Penertiban Tambang Ilegal Dikawasan Taman Nasional Lore Lindu

2024-01-04 13

SIGI, KOMPAS.TV - Patroli polisi kehutanan temukan tujuh titik penambangan ilegal yang merusak kawasan taman nasional lore lindu. Balai taman nasional lore lindu, kini melakukan penertiban dengan melibatkan masyarakat untuk menjaga salah satu cagar biosfer di Indonesia.

Dari dokumentasi balai taman nasional Lore Lindu, salah satu lokasi penambangan ilegal di desa Sidondo berhasil ditertibkan. Selain melakukan penertiban, balai taman nasional Lore Lindu juga melibatkan masyarakat untuk menjaga kawasan taman nasional Lore Lindu.

Data dari balai, ada tujuh titik tersebar di kawasan taman nasional Lore Lindu. TNI dan polri juga dilibatkan untuk penegakan hukum.

Kepala balai taman nasional Lore Lindu, titik wurdiningsih bilang, masyarakat dilibatkan untuk membantu menjaga kawasan dari kerusakan.
Taman nasional Lore Lindu memiliki luas dua ratus lima belas hektar. Bentangannya berada di kabupaten Sigi dan kabupaten Poso. Taman nasional Lore Lindu sendiri telah ditetapkan sebagai cagar biosfer sejak tahun 1977 oleh unesco.

#tamannasional
#lorelindu
#tambangilegal


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/474273/penertiban-tambang-ilegal-dikawasan-taman-nasional-lore-lindu