Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024) Pukul 13.37 WIB.
Gibran irit bicara saat berjalan dari lobby Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang ke ruangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 saat membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu (3/12/2023).
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo