Pedagang Keluhkan Aturan Baru Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP
2024-01-03
3,846
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut berupa pembelian gas LPG 3 kg harus menyertakan KTP. Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin, 1 Januari 2024.