Bantahan TPN Ganjar-Mahfud soal Kronologi Oknum TNI Aniaya Relawan di Boyolali

2024-01-01 213

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa mengatakan kronologi yang disampaikan Komandan Kodim 0724 Boyolali terkait penganiayaan oleh oknum TNI terhadap relawan di Boyolali tidak tepat.

Menurutnya, ada beberapa pernyataan yang tidak sesuai dengan kejadian yang terlihat di video saat aksi penganiayaan terjadi.

"Adanya klaim yang ternyata, klaim penyebab atau kronologi dari kejadian, yang ternyata begitu dilihat dari videonya dan setelah ada penjelasan dari korban minimal dari dua orang yaitu Selamet Andono dengan Arif Ramandani. Ini ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat bukan seperti statement dari Komandan Kodim boyolali," ujar Andika dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024).

Andika menyebut salah satu pernyataan yang tidak sesuai adalah soal adanya kesalahpahaman antara dua pihak.

Baca Juga Panglima Diminta Tindak Tegas TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ungkap Motifnya ke Publik di https://www.kompas.tv/nasional/473522/panglima-diminta-tindak-tegas-tni-yang-aniaya-relawan-ganjar-mahfud-ungkap-motifnya-ke-publik

#ganjarmahfud #relawanganjarmahfud #tpnganjarmahfud

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473542/bantahan-tpn-ganjar-mahfud-soal-kronologi-oknum-tni-aniaya-relawan-di-boyolali