Pergantian Tahun, Harga Kebutuhan Pokok Cenderung Stabil

2024-01-01 33

SEMARANG, KOMPAS.TV - Momen pergantian tahun, harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Peterongan Kota Semarang terpantau stabil tanpa ada kenaikan yang signifikan. Adapun komoditas-komoditas yang harganya terpantau stabil antara lain beras berkisar antara Rp11.000 hingga Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp16.500 per kilogram, MinyaKita Rp14.000 per liter, minyak goreng premium dikisaran Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter dan telur ayam Rp28.000 per kilogramnya, per tanggal (28/12/23).

"Untuk kenaikan harga pokok tidak ada, masih stabil. Bahkan untuk gula pasir ini sudah turun, yang dulunya Rp17.500 sekarang sudah Rp16.000. Kalau paling murah itu juga dari Bulog, jadi kita itu Rp11.000 itu untuk lima kilogramnya jadi Rp55.000. Terus untuk beras yang ada diatasnya itu masih stabil khusus beras ketan, minyak goreng masih aman, stabil dan tidak langka," jelas Ninik, pedagang.

Sementara untuk harga komoditas cabai diakui pedagang masih tinggi meskipun telah mengalami penurunan. Untuk cabai rawit merah dari Rp100.000 per kilogram menjadi Rp80.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp50.000 per kilogram, keriting merah dari Rp 70.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram.

Sedangkan untuk komoditas bawang merah mengalami kenaikan, dari harga Rp30.000 menjadi Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogramnya. Sementara itu, harga bawang putih mencapai Rp 44.000 per kilogramnya.

"Penurunan sedikit, mulanya (cabai rawit merah) Rp100.000 sekarang Rp. 80.000. Bawang merah sama bawang putih ada yang Rp 40.000, ada yang Rp 45.000, kalau yang besar itu Rp 45.000, yang standar Rp 40.000 itu yang bawang merah, yang bawang putih Rp 44.000," ujar Wigati, pedagang.

Meskipun harga kebutuhan pokok cenderung stabil dan tidak mengalami kenaikan secara signifikan pada momen pergantian tahun kali ini, namun para pedagang mengaku masih sepi pembeli.

#hargakebutuhanpokok #pasarpeterongan #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/473470/pergantian-tahun-harga-kebutuhan-pokok-cenderung-stabil