Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dengan 22 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (28/12/2023). Pertanyaan tersebut terkait sejumlah aset miliknya yang tidak terdaftar ke dalam LHKPN.