Sebanyak 764 warga binaan rutan dan lapas se-DKI Jakarta mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi pada momen Hari Raya Natal.
Tujuh Belas orang di antaranya langsung bebas kembali ke rumah. Remisi diberikan terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat admistrasi dan substantif. Diharpakan mereka yang mendapat remisi bebas dapat kembali ke masyarakat dengan kelakuan baik.
Reporter : Rio Manik
Produser: Reza Ramadhan