JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah unit di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12) siang. Lokasi ini dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.
5 orang diamankan yaitu satu orang yang mengaku sebagai dokter, satu orang pencari pasien, dua orang pasien serta orangtuanya.
Saat penggerebekan polisi menyita alat alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi ilegal.
Selain itu polisi menemukan 3 janin sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, pelaku yang mengaku sebagai dokter ternyata hanya lulusan sekolah menengah atas.
Dari hasil penyelidikan diketahui tindakan aborsi telah dilakukan sebanyak 20 kali di tiga tempat di wilayah Jakarta. Mereka membuka tarif Rp12 juta per pasien.
Baca Juga Aborsi Ilegal Dijadikan Lahan Bisnis, IDI: Sejumlah Faktor Jadikan Aborsi Ilegal Terus Ada di https://www.kompas.tv/video/460274/aborsi-ilegal-dijadikan-lahan-bisnis-idi-sejumlah-faktor-jadikan-aborsi-ilegal-terus-ada
#aborsi #aborsiilegal #kelapagading
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470782/polisi-gerebek-praktik-aborsi-ilegal-di-apartemen-kawasan-kelapa-gading