KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menegaskan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta sikap pemerintah soal Kepala Daerah Jakarta, tetap pada mekanisme Pilkada alias dipilih oleh rakyat.
Hal ini sekaligus menegaskan sikap pemerintah yang berseberangan dengan DPR dimana mayoritas fraksi di Parlemen mengusulkan Kepala Daerah di Jakarta setelah ibu kota berpindah ke depannya ditunjuk oleh presiden.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Selasa (19/12) sore.
Tito mengungkap ada perbedaan draf RUU Provinisi DKJ antara pemerintah dengan DPR.
Tito pun menekankan urusan Pemilihan Gubenur Jakarta, tidak pernah diotak-atik oleh pemerintah dalam draf RUU.
Baca Juga Jokowi Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Hingga Sebut RUU DKJ Inisiatif DPR di https://www.kompas.tv/video/468346/jokowi-setuju-gubernur-jakarta-dipilih-langsung-hingga-sebut-ruu-dkj-inisiatif-dpr
#mendagri #ruudkj #gubernurjakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470711/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-tegaskan-gubernur-jakarta-dipilih-oleh-rakyat