Mahkamah Konstitusi Umumkan Pembentukan MKMK Permanen

2023-12-20 1,764


Mahkamah Konstitusi (MK) telah memproses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dipermanenkan. 

 

MK menunjuk 3 orang sebagai anggota MKMK yaitu Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, dari unsur tokoh masyarakat, dan Prof. Yuliandri, Mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi. Ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 mendatang.

 

Penunjukan anggota MKMK inimerupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya dinilai memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

 

Reporter: Giffar Rivana

Produser: Kristo Suryokusumo