Korban pengeroyokan oleh anggota TNI mendatangi kantor Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur pada Senin (18/12/2023) pagi. Didampingi kuasa hukum, korban menyerahkan barang bukti dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pengeroyokan tersebut. Selain membuat laporan ke Denpom Jaya 2, korban juga akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur untuk melaporkan 2 warga sipil yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.