SERANG, KOMPAS.TV - Seorang peternak kambing asal Serang, Banten, Muhyani (58) sempat mendekam di penjara usai dijadikan tersangka lantaran melakukan penganiayaan terhadap pencuri ternak miliknya, sebalum akhirnya dibebaskan.
Muhyani menceritakan awal mula kejadian dirinya membela diri melawan kawanan pencuri.
"Setelah jalan mau pulang, pas di pintu kandang kambing itu suara bunyi kambing ngek. Mamang (Muhyani) kaget, dia (maling) kaget, seloroh golok mau bacok mamang," ujar Muhyani, Sabtu (16/12/2023).
Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten telah menghentikan perkara penganiayaan hingga tewas terhadap pencuri kambing dengan tersangka Muhyani.
Baca Juga Mengapa PolisI Terburu-buru Jadikan Muhyani dan Amaq Sinta Jadi Tersangka? di https://www.kompas.tv/video/469641/mengapa-polisi-terburu-buru-jadikan-muhyani-dan-amaq-sinta-jadi-tersangka
#muhyani
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469670/cerita-lengkap-muhyani-peternak-yang-sempat-dibui-lantaran-bela-diri-lawan-pencuri