SORONG, KOMPAS.TV - Berdasarkan data sistem informas online Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya, dari Januari hingga Desember mengalami peningkatan mencapai 72 kasus, hal inilah yang menyebabkan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, papua barat daya gelar kegiatan penguatan kapasitas pemberdayaan perempuan.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Papua Barat Daya, Beatriks Msiren mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga aparatur UPTD PPA tingkatkan kabupaten kota, dalam menangani kasus yang terjadi pada perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya.
Dinas Sosial PPPA juga menggelar bimbingan teknis aplikasi online perlindungan perempuan dan anak berupa sistem informasi online, dengan tujuan perempuan dan anak korban kekerasan dipastikan mendapat perlindungan dan pemenuhan hak pelayanan secara cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi.
Diharapkan dengan peningkatan mutu layanan dan perluasan jangkauan pelayanan yang bisa dilakukan oleh tenaga UPTD-PPA kota/kabupaten Se-Papua Barat Daya, perempuan dan anak bisa mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan dan diskriminasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/469437/dinas-sosial-dan-pppa-papua-barat-daya-tingkatkan-kualitas-sdm