Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja

2023-12-15 10,056

Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.

Free Traffic Exchange