ACEH, KOMPAS.TV - Diduga terlibat penyelundupan manusia ke Aceh, 11 pengungsi Rohingya ditangkap polisi.
Polisi memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya sebagai saksi dalam kasus penyelundupan manusia ke Aceh.
Dari laporan warga, awalnya polisi menangkap 2 orang pengungsi Rohingya yang sempat memisahkan diri dengan rombongan ketika baru saja mendarat di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Banda Aceh.
Dari hasil pengembangan dengan memeriksa ponsel 2 pengungsi Rohingya, akhirnya 9 orang lainnya berhasil diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga Pengungsi Rohingya Sebut Indonesia Bukan Negara Tujuan Mereka di https://www.kompas.tv/video/469077/pengungsi-rohingya-sebut-indonesia-bukan-negara-tujuan-mereka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469205/11-pengungsi-rohingya-ditangkap-diduga-terlibat-kasus-penyelundupan-manusia