SUKABUMI, KOMPAS,TV - Kuasa hukum orangtua korban bersama orangtua anak korban, kembali melaporkan melaporkan Kepala SD, sejumlah tenaga pengajar, Komite STekolah dan orangtua anak pelaku ke Polres Sukabumi Kota. Hal ini karena perkara dugaan perundungan anak ini, dilakukan bukan hanya pelaku anak. namun juga orang dewasa.
Pembuatan laporan dugaan perundungan tersebut, setelah mendapatkan keterangan terbaru dari korban mengenai adanya keterlibatan orang dewasa. Pihaknya juga mengharapkan Polres Sukabumi Kota mendalami seluruh saksi, juga termasuk memeriksa kamera CCTV. Karena anak korban masih merasakan trauma, meski saat ini kondisi sudah mulai membaik.
Kasus perundungan ini kepolisiaan telah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak Kepolisian telah meminta keterangan 12 saksi, melakukan gelar perkara dengan dua alat bukti.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/468746/orangtua-korban-laporkan-pihak-sekolah-dan-orangtua-pelaku