MALANG, KOMPAS.TV - Salah satu yang menjadi fokus bawaslu adalah pengawasan adalah mengawasi ASN di media sosial untuk menjaga netralitas ASN.
Salah satu pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang selain terjun ke masyarakat, juga pengawasan melalui media sosial.
Di kantor Bawaslu Kota Malang sejumlah petugas Bawaslu nampak serius dengan gawai dan laptop.
Mereka mengecek media sosial milik parpol atau caleg yang digunakan sebagai media kampanye. Para petugas ini memeriksa setiap unggahan dari Parpol atau Caleg di media sosial, mereka meneliti apakah ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Hasbi Ash Shiddiqy, anggota Bawaslu Kota Malang menyampaikan, bahwa media sosial menjadi salah satu hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
Melalui pengawasan di media sosial, Bawaslu ingin memastikan netralitas asn tetap terjaga dalam Pemilu 2024.
"Yang pasti kita ada juga pengawasan di media sosial, jadi di media sosial itu ada nggak, jadi ASN itu tidak boleh komen atau like," Kata Hasbi.
Selama tahapan kampanye pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Selain itu, Bawaslu Kota Malang juga terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika menemukan adanya unsur pelanggaran dalam Pemilu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/468171/jaga-netralitas-asn-bawaslu-kota-malang-awasi-media-sosial