Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal polemik aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Jokowi mengatakan dirinya lebih memilih agar Gubernur dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa draft RUU DJK dari usulan DPR ini belum dia terima.
Diketahui, RUU DJK dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik.
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Kristo Suryokusumo