Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup.
Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan yang benar adalah, terkadang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup.
Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Mahfud mengatakan, sampai saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum disidangkan karena belum cukup bukti. Hal itu, kata Mahfud, bisa merugikan orang.
Mahfud mengaku bahwa OTT yang dilakukan KPK sudah bagus, dan selama ini KPK juga bisa membuktikan hasil OTT nya.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan