KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK memutuskan akan menggelar sidang etik untuk ketua non aktif KPK Firli Bahuri.
Sidang etik Firli Bahuri bakal dilangsungkan pada Kamis (14/12/23) pekan depan.
Dewas KPK menegaskan telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Hasilnya, dewas menyimpulkan ada 3 dugaan pelanggaran Firli yang akan dibawa ke sidang etik.
Pertama terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kedua, Firli diduga tidak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar.
Ketiga terkait penyewaan rumah di Kertanagera, Jakarta Selatan. Dewas akan menggelar sidang etik Firli mulai Kamis pekan depan.
Baca Juga Kata Polri soal Firli Bahuri yang Belum Juga Ditahan di https://www.kompas.tv/video/467345/kata-polri-soal-firli-bahuri-yang-belum-juga-ditahan
#firlibahuri #kpk #dewakpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467603/ini-tiga-3-kasus-yang-jerat-eks-ketua-kpk-firli-bahuri