SOLO, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons soal gubernur Jakarta dipilih langsung presiden sebagaimana dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Gibran menyerahkan pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut kepada DPR.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal draft terbaru RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam draf RUU itu, pada Pasal 2, disebutkan bahwa gubernur dipilih dan diberhentikan oleh presiden.
#gibran #ruudkj
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga Bagi-Bagi Susu di CFD Dipermasalahkan, Gibran: Silakan Lapor Bawaslu di https://www.kompas.tv/video/467101/bagi-bagi-susu-di-cfd-dipermasalahkan-gibran-silakan-lapor-bawaslu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467200/respons-gibran-soal-gubernur-dki-jakarta-ditunjuk-presiden