BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Empat tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan ini, diketahui bernama Asnawi, Maulana, Muslem, dan M Nasir.
Keempat tahanan tersebut merupakan Warga Aceh, yang ditahan Mapolda Lampung karena kasus narkoba.
Kaburnya tahanan sindikat jaringan narkotika lintas provinsi ini, diketahui pada pagi hari saat petugas jaga memeriksa kamar masing masing tahanan.
Petugas mendapati gergaji besi tergeletak di dalam kamar tahanan, dengan kondisi bagian ventilasi udara kamar mandi sudah terbuka.
Kabid Humas Polda Lampung mengatakan, tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka pengedar dan kurir narkotika yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung, pada bulan Oktober dan November 2023 lalu, dengan barang bukti ratusan kilogram narkoba jenis sabu.
Baca Juga Masa Kampanye Pemilu 2024, Omzet Usaha Percetakan di Surabaya Naik Puluhan Juta Rupiah di https://www.kompas.tv/video/467232/masa-kampanye-pemilu-2024-omzet-usaha-percetakan-di-surabaya-naik-puluhan-juta-rupiah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467237/4-tahanan-kasus-narkoba-kabur-dari-rutan-mapolda-lampung