LAMPUNG, KOMPAS.TV - 4 orang tahanan bernama Asnawi (29), M. Nasir (31), Maulana (33) dan Muslem (36) diduga kabur dari Rutan Mapolda Lampung dengan cara merusak besi ventilasi menggunakan gergaji pada Rabu dini hari kemarin.
Baca Juga Polisi Tidak Temukan Unsur Perundungan Siswi SMA di https://www.kompas.tv/regional/467166/polisi-tidak-temukan-unsur-perundungan-siswi-sma
Kaburnya keempat tahanan yang merupakan warga asal Aceh ini diketahui petugas pada pagi hari ketika tengah melakukan pemeriksaan setiap kamar tahanan.
Petugas mendapati gergaji besi tergeletak di dalam kamar tahanan yang kabur dengan kondisi bagian ventilasi udara kamar mandi sudah terbuka.
Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan tahanan yang melarikan diri ini merupakan tersangka pengedar dan kurir narkotika yang ditangkap pada bulan Oktober dan November 2023 lalu.
Saat ini petugas ditresnarkoba dibantu dengan ditreskrimum Polda Lampung beserta jajaran masih melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang melarikan diri tersebut. Polisi juga mengimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar bisa menyerahkannya ke polisi.
#tahanan #kabur #polda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/467182/rusak-jeruji-besi-4-tahanan-kabur-dari-rutan-polda-lampung