Polres Pidie menangkap seorang warga Bangladesh yang diduga jadi otak pelaku penyeludupan pengungsi Rohingnya ke Aceh.
Tiga pelaku lagi masih buron dan dalam pengejaran petugas, tersangka diduga membawa atau memfasilitasi pengungsi Rohingnya dengan kapal kayu dari Bangladesh ke perairan Aceh.
Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang anak-anak sebesar Rp 7 juta sedangkan dewasa biayanya Rp14 juta