Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin menceritakan saat pengalaman debat Capres-Cawapres dalam kontestasi Pilpres 2019. Hal itu merespons terkait polemik perubahan pola debat Cawapres jelang Pilpres 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Ma'ruf kepada wartawan di Kampus FEB UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/12/2023).
Ma'ruf menilai bahwa sesuai dengan Undang-Undang (UU) harus ada. Sehingga kalau dihilangkan jelas menyalahi aturan.
Ma'ruf mengungkap bahwa keputusan itu belum final masih menunggu kesepakatan tiga pasangan Capres-Cawapres yang akan berdebat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan KPU telah menetapkan debat Capres dan Cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.