JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya yang berada di Aceh.
Hal ini disampaikan Mahfud merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dirinya menangani pengungsi Rohingya dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Mahfud mengatakan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.
"Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah. Tapi kita kan punya perikemanusiaan," kata Mahfud ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
#mahfud #rohingya
Video editor: Bara Bima
Baca Juga Presiden Jokowi Minta Menko Polhukam Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh di https://www.kompas.tv/video/466374/presiden-jokowi-minta-menko-polhukam-tangani-pengungsi-rohingya-di-aceh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466549/ditugasi-jokowi-urus-rohingya-di-aceh-ini-kata-menko-polhukam-mahfud