YOGYAKARTA, KOMPAS.TV Menanggapi Politisi PSI Ade Armando yang mempertanyakan mahasiswa diam saja dengan politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur dan Raja Keraton Yogyakarta menegaskan, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bagian dari Republik Indonesia dan pemerintahan di DIY sesuai dengan konstitusi yang ada, yakni UUD 1945 BAB VI VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1).
Adapun ketetapan tersebut berbunyi, Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Sultan kembali menegaskan, bila model pemerintahan di DIY dihilangkan maka Undang-Undang yang mengatur keistimewaan di Yogyakarta harus diubah.
Baca Juga Viral Karena Singgung Politik Dinasti DIY, Ade Armando Minta Maaf dan Sebut Opini Bersifat Pribadi di https://www.kompas.tv/video/466396/viral-karena-singgung-politik-dinasti-diy-ade-armando-minta-maaf-dan-sebut-opini-bersifat-pribadi
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466422/ade-armando-singgung-politik-dinasti-yogyakarta-sultan-hb-x-angkat-bicara