MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan menyosialisasikan kenaikan biaya penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 sebesar 93 koma 4 juta rupiah. Sosialisasi dilakukan kepada seluruh kantor agama di Sulawesi Selatan.
Dari total biaya penyelenggara haji, jemaah haji hanya membayar 56 juta atau 60 persen dari 93 koma 4 juta rupiah. Sisanya dibayarkan melalui nilai manfaat uang tabungan jemaah selama 13 tahun yang tersimpan di badan pengelola kuangan haji. jika jemaah sudah membayar DP sebesar 25 juta rupiah, maka jemaah hanya perlu membayar 33 juta rupiah untuk biaya pelunasan.
Selain biaya penyelenggara ibadah haji, Kemenag Sulsel juga mengumumkan perbedaan pembayaran di tiap wilayah di indonesia termasuk perbedaan pembayaran perkabupaten kota di Sulawesi Selatan. Kantor kemenag juga mengumumkan daftar tunggu keberangkatan haji dari 24 kabupaten kota di sulsel. Masa tunggu terlama di kabupaten bantaeng yang mencapai 47 tahun, dan tersingkat dari kabupaten luwu yakni 23 tahun.
#kementrianagama
#biayahaji
#sosialisasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/466252/sosialisasi-kenaikan-biaya-penyelenggara-ibadah-haji-2024