LAMPUNG, KOMPAS.TV - 3 pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga karena sudah puluhan kali beraksi dengan menggunakan senjata api akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Baca Juga Puluhan Komputer Sekolah Raib Dimaling! di https://www.kompas.tv/regional/466271/puluhan-komputer-sekolah-raib-dimaling
Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba melawan dan membahayakan petugas hingga akhirnya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan timah panas bersarang di kaki mereka.
Aksi para pelaku berinsial RK, RP dan YA sebelumnya sempat terekam kamera cctv yang menyasar sebuah tempat indekos di kawasan Sukarame Bandar Lampung hingga berhasil menggasak 4 unit sepeda motor sekaligus.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan modus pelaku yang masih berusia remaja ini melakukan aksi pencurian dengan cara berkeliling mencari target korban yang biasa menyasar sebuah indekos di malam hari dengan membawa senjata api.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang buki berupa senjata api, 1 set kunci leter t hingga beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
#curanmor #senpi #ditangkap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/466275/curi-4-motor-di-indekos-3-pelaku-bersenjata-api-dibekuk