Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal arahan kepada Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Jokowi menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari dirinya terkait hukuman untuk Setya Novanto. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, Jokowi mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Setnov tersebut.
Reporter: Raka Novianto
Produser: Kristo Suryokusumo