BUTON TENGAH, KOMPAS.TV - Sebuah video aksi perundungan seorang siswi SMP beredar dan menjadi sorotan.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara ini pun direspon polisi yang langsung menangkap 3 pelaku di bawah umur.
Aksi perundungan yang direkam ini langsung menjadi sorotan warganet.
Tak hanya mengandung unsur kekerasan, namun kasus ini mengundang keprihatinan.
Seorang siswi SMP yang masih mengenakan seragam sekolah, tiba-tiba dianiaya 3 orang pelaku hingga membabi buta.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/11) lalu ini berlangsung di sebuah kebun milik warga di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Video ini pun diunggah oleh salah satu pelaku dan viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat dan menangkap 3 pelaku yang masih di bawah umur.
Hanya karena salah paham, para pelaku pun tega menganiaya korban.
Peristiwa perundungan ini menjadi pengingat bagi para orangtua dan guru untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak.
Para pelaku kini terancam pasal tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga Heboh Siswi SD di Lampung Di-"Bully" Senior, Begini Penyelesaiannya di https://www.kompas.tv/video/465837/heboh-siswi-sd-di-lampung-di-bully-senior-begini-penyelesaiannya
#bullying #perundungan #siswismp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466178/video-perundungan-siswi-smp-beredar-di-media-sosial-3-pelaku-di-bawah-umur-ditangkap-polisi