Kakek di Malang Pukul Kepala Temannya Hingga Tewas, Cekcok Perkara Jual Beli Ponsel

2023-12-01 28

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang kakek di Kota Malang tega menghabisi nyawa temannya.

ST (71) warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang sempat mengelabui polisi dengan memberi keterangan palsu dan menghilangkan barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka menghilangkan barang bukti dengan mencuci paving yang digunakan memukul korban dan papan kayu yang digunakan tidur korban, dengan air mineral.

Tersangka mengaku kesal dan cekcok dengan korban perkara jual beli ponsel. Selain kurang membayar Rp 30 ribu, korban juga hendak mengembalikan ponsel yang telah dibelinya ke pelaku.

"Terjadi cekcok keluarlah kata-kata yang menyakiti hati pelaku atau tersangka ini sehingga dengan serta merta mengambil paving yang tergeletak di sekitaran lokasi TKP kemudian dihantamkan ke pelipis sebelah kiri dan juga kepala bagian belakang. Nah ini sesuai dengan hasil visum ada luka di pelipis sebelah kiri dan bagian atas telinga, dan juga kepala bagian belakang dan juga leher yang patah akibat benturan keras benda tumpul" Kata Danang, Jumat (01/12/2023).

Atas perbuatannya tersangka dijerat ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/465707/kakek-di-malang-pukul-kepala-temannya-hingga-tewas-cekcok-perkara-jual-beli-ponsel