Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara. Gus Yahya menyebut semua orang berhak melakukan ibadah dimana saja dan tidak boleh dilarang.