Jelang Masa Kampanye Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Politik Uang!

2023-11-26 11

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, menegaskan akan intensif mengawasi politik uang di masa kampanye Pilpres 2024.

Bawaslu mengingatkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.

Dalam apel siaga di Silang Monas, Jakarta, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut patroli pengawasan politik uang akan lebih intensif.

Baca Juga Peringatkan Agar Tidak Ada Pelibatan Perangkat Desa dalam Kampanye, Bawaslu: Kami Tidak Pandang Bulu di https://www.kompas.tv/nasional/464133/peringatkan-agar-tidak-ada-pelibatan-perangkat-desa-dalam-kampanye-bawaslu-kami-tidak-pandang-bulu

Ketua bawaslu mengingatkan larangan politik uang yang masuk tindak pidana pemilu.

Masa kampanye pilpres berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun masa tenang 11-13 Februari, dan Pemilu digelar 14 Februari 2024.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464178/jelang-masa-kampanye-pilpres-2024-bawaslu-ingatkan-sanksi-pidana-politik-uang

Free Traffic Exchange