KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK oleh MKMK mengajukan gugatan terhadap Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Gugatan diajukan setelah sebelumnya ia melayangkan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK menyusul putusan Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi mengenai pelanggaran etik Anwar Usman terkait putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
Gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terdaftar di Sistem Informasi Perkara PTUN Jakarta dengan Nomor Perkara 604-G, tertanggal Jumat 24 November 2023.
Disebutkan penggugatnya Anwar Usman dengan tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi sementara mengenai apa isi gugatannya belum ditampilkan.
Baca Juga Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK, Suhartoyo: Anwar Usman izin ke Rumah Sakit di https://www.kompas.tv/video/460609/tak-hadiri-pelantikan-ketua-mk-suhartoyo-anwar-usman-izin-ke-rumah-sakit
#anwarusman #suhartoyo #mk #ptun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463782/mencari-alasan-di-balik-manuver-anwar-usman-gugat-ketua-mk-ke-ptun