Sempat Jadi Buron, Perempuan Muda Mantan Kades Ditangkap Kejaksaan

2023-11-24 56

GARUT, KOMPAS.TV - Mantan Kepala di Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat ini ditangkap Jajaran Kejaksaan Negeri Garut dan dijebloskan ke rumah tahanan karna terlibat korupsi dana desa hingga menjadi buronan selama dua bulan.



Tersangka berinisial YOF 33 tahun, wajahnya disebar Jaksa di Kabupaten Garut dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO. Ia menjadi DPO karena tidak hadir ketika dilakukan pemanggilan sesuai dengan surat penetapan tersangka pada tanggal 11 September 2023 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P Sitompul mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dan menangkap tersangka di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku melakukan tidak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana desa tahun anggaran 2022 dan dana bantuan langsung tunai dengan alokasi anggaran sebesar rp 1.367.306.000 dengan kerugian mencapai lebih dari tujuh ratus juta rupiah.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/463750/sempat-jadi-buron-perempuan-muda-mantan-kades-ditangkap-kejaksaan

Free Traffic Exchange