Firli Bahuri jadi Tersangka, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK!

2023-11-24 5

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo segera menunjuk Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri yang telah menjadi tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri dari Polri, Presiden Jokowi segera menerbitkan dua Keppres, yakni Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan Keppres Penetapan Ketua KPK Sementara.

Baca Juga Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari ke Depan! di https://www.kompas.tv/video/463718/jadi-tersangka-pemerasan-syl-firli-bahuri-dicegah-ke-luar-negeri-selama-20-hari-ke-depan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut, Ketua KPK sementara akan ditunjuk dari unsur pimpinan KPK yang ada saat ini.

Kedua Keppres akan ditandatangani Jokowi setiba dari kunjungan kerja di Papua dan Kalimantan Barat Jumat (24/11) malam.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah masih menunggu proses hukum lanjutan untuk menentukan nasib Firli Bahuri, dipecat atau diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK.

Baca Juga Mahfud MD: KPK Tetap Berjalan Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/video/463651/mahfud-md-kpk-tetap-berjalan-meski-firli-bahuri-jadi-tersangka

Karena sesuai aturan hukum, pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun harus diberhentikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463719/firli-bahuri-jadi-tersangka-jokowi-akan-terbitkan-keppres-pemberhentian-ketua-kpk

Free Traffic Exchange