SEMARANG, KOMPAS. TV - Untuk membantu masyarakat terutama para pelaku UMKM, agar tidak terjerat pinjol, PIP mengeluarkan program pembiayaan bagi para pelaku UMKM yakni ultra micro (UMI). Tujuannya untuk memperluas jangkauan akses pembiayaan sektor keuangan formal bagi masyarakat.
Selain itu, juga untuk memberikan rasionalitas tingkat suku bunga bagi masyarakat, sehingga mereka memiliki pilihan. Sehingga diharapkan ke depan masyarakat tidak lagi terjerat rentenir atau pinjol, atau pinjaman ilegal lainnya.
Secara nasional, pihaknya menyalurkan bantuan ini kepada para pelaku UMKM minimal hingga sekitar Rp8 triliyun setiap tahunnya, untuk sekitar 2,2 juta debitur. Sedangkan untuk Jateng, bantuan yang sudah disalurkan akumulasi sejak 2021 hingga kini mencapai Rp4 triliyun lebih dengan debitur mencapai 1,33 orang.
"Berdasarkan data yang sudah disampaikan tadi terdapat 1,3 juta debitur. Untuk nilai uang sekitar 4,79 trilyun," ujar Ismed, Direktur Utama PIP.
Salah satu pelaku UMKM yang sudah merasakan manfaat dari pembiayaan UMI ini adalah, Enih, warga Tangerang. Usahanya UMKM tempe umpet sempat mandek karena pandemi Covid-19, namun kembali bangkit dari modal awal pinjaman hanya Rp2 juta.
Kini usahanya terus meningkat dan omzetnya melonjak usai menambah modal usaha melalui UMI. Karena selain memberikan pinjaman modal, PIP juga memberikan pelatihan serta peluang pameran.
"Awalnya saya jadi binaan di koperasi syariah, saya selalu menabung. Dari AKR, saya mendapat bantuan UMI ini. Dengan ada UMI, dipermudah semua,"tutur Enih.
Saat ini, mayoritas debitur UMI adalah UMKM di bidang perdagangan jasa dan barang. Namun, ke depan akan mulai membidik pelaku usaha ekonomi kreatif dan pertanian, karena dua sektor ini masih banyak yang belum tersentuh pembiayaan dari perbankan.
#umkm #pip #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/463647/cegah-pelaku-umkm-terjerat-pinjol-pip-bantu-pembiayaan-umi