Seorang Duda Nekat Cabuli 2 Anak Disabilitas yang Masih di Bawah Umur

2023-11-22 16

SEMARANG, KOMPAS. TV - Seorang pria paruh baya penjual roti ditangkap polisi, usai melakukan aksi tindak asusila terhadap 2 orang anak di bawah umur, yang merupakan tetangganya sendiri. Ironisnya, 2 anak yang menjadi korbannya itu, berkebutuhan khusus atau disabilitas yang masih bersaudara.

Pelaku Sardi Basori (51), warga Ngaliyan Semarang diamankan tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang. Duda 2 anak tersebut, tega melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang anak yang masih dibawah umur, di daerah Ngaliyan, Semarang.

Dua korban yang merupakan kakak beradik, masing-masing berumur 11 dan 13 tahun yang berkebutuhan khusus tuna grahita tersebut masih tetangga tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian tersebut terungkap dari adanya laporan orang tua korban, yang saat itu melihat rekaman CCTV di rumah tetangga. Dalam rekaman itu, terlihat tersangka sedang melakukan aksi bejatnya, meraba bagian organ vital tubuh korban.

"Peristiwa yang terjadi pada anak berkebutuhan khusus dan juga tetangganya, perlakuannya sama, dirayu kemudian meraba-raba organ vital," ujar Kombes Pol Irwan.

Di hadapan polisi, tersangka yang sudah 3 tahun menduda tersebut mengaku, melakukan aksi tidak senonoh dan timbul hasrat seksual untuk melampiaskan nafsunya. Bahkan, tersangka juga pernah melakukan aksinya di rumah korban yang sepi, dengan memberi uang 2.000 rupiah kepada korban.

"Saya sedang nafsu melakukan hal itu, saya merasa ada hasrat pada anak itu. Saya merasa menyesal melakukan hal ini," tutur Sardi, tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 76 e Juncto Pasal 82, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

#pelecehan #disabilitas #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/463080/seorang-duda-nekat-cabuli-2-anak-disabilitas-yang-masih-di-bawah-umur