Warga Brebes Dimintai Rp10 Ribu untuk Dapat Beras Bulog Gratis

2023-11-21 3

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan pangan oleh pemerintah secara cuma-cuma dimanfaatkan oknum perangkat desa melakukan pungutan liar. Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang seharusnya untuk warga gratis, justru dimintai uang sebesar Rp 10 ribu rupiah.



Pungutan tersebut terjadi di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Oknum perangkat desa berdalih, pungutan dilakukan lantaran pihak desa tidak memiliki anggaran untuk ongkos bongkar muat.



Mengetahui hal ini, pihak Bulog menegur pihak transporter dan perangkat desa. Pasalnya, untuk biaya transportasi atau biaya angkut beras, Bulog sudah bekerjasama dengan pihak ketiga. Maka, jika ada pungutan yang dilakukan pihak pemerintah desa, salah besar.



Wakil Pemimpin Bulog Cabang Pekalongan, Wahyu Tri Utomo, Jumat pagi mengatakan praktik pungli beras Bulog bisa dijerat dengan hukum pidana. Ia meminta uang pungutan tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat. Jika tidak dikembalikan, Bulog akan menuntut secara jalur hukum.



Jumlah bantuan pangan beras Bulog di Desa Kalialang sebanyak 122 keluarga penerima manfaat. Jika terjadi pungutan, masyarakat penerima manfaat diminta segera melapor ke gudang Bulog terdekat atau melaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di daerahnya masing-masing.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/462907/warga-brebes-dimintai-rp10-ribu-untuk-dapat-beras-bulog-gratis