https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/11/21/tersangka-kasus-dugaan-korupsi-bripka-ba-ditahan-di-rutan-polda-riau
Oknum anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Riau selama 20 hari ke depan. Bripka BA ditahan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin, 20 November 2023.
"Terhadap tersangka BA, ia ditahan di Rutan Mapolda Riau. Sedangkan istrinya SH menjalani penahanan rumah di Jalan Tj Raya Nomor 12 Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin, 20 November 2023.
"Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," tegas Bambang.
Bambang mengatakan Bripka BA ditahan untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#KasusKorupsi #PoldaRiau #BripkaBA
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg