JAKARTA, KOMPASTV - Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan G-D-A, seorang mahasiswi sebagai tersangka kasus penggelapan uang dan penipuan tiket konser Coldplay.
Korban dari G-D-A merupakan para reseller yang diming-imingi tiket konser Coldplay. Total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar.
Di hadapan media pada Senin (20/11), G-D-A mengakui kesalahannya dan siap jalani proses hukum.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462464/pengakuan-gda-mahasiswi-penipu-tiket-coldplay-rp5-1-miliar