Karena menggunakan trotoar dan bahu jalan, belasan bangunan semi permanen dirobohkan. Pembongkaran dilakukan di Jl Pisangan Lama, Pulogadung, Jaktim, Jumat (17/11) pagi. Pemilik bangunan liar telah diberikan peringatan hingga 3 kali namun tidak digubris.