KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso

2023-11-16 2


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) siang.

 

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

 

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung ditahan selama 20 hari pertama.

 

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo

Free Traffic Exchange