JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Bawaslu Medan ditangkap polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kepada salah satu calon legislatif.
Ini adalah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum beinisial AH yang menjadi operasi tangkap tangan oleh Polda Sumatera Utara di salah satu hotel.
Polisi tak hanya mengamankan komisioner Bawaslu, tetapi juga menangkap dua orang pria lainnya.
Ketiga orang ini ditangkap saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp25 juta terkait kasus pemerasan.
Pasca penangkapan komisioner Bawaslu Kota Medan oleh Tim Siber Pungli Sumut, polisi terlihat berjaga di kantor Bawaslu Kota Medan.
Aktivitas di Kantor Bawaslu terlihat berjalan seperti biasa. Namun belum ada keterangan dari Komisioner Bawaslu lainnya soal penangkapan ini.
Baca Juga Respons Gibran Soal Kabar Dirinya akan Dilaporkan ke Bawaslu di https://www.kompas.tv/video/461478/respons-gibran-soal-kabar-dirinya-akan-dilaporkan-ke-bawaslu
#bawaslumedan #calegdiperas #ott
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461576/detik-detik-polisi-tangkap-anggota-bawaslu-medan-yang-diduga-peras-caleg