JUBIR TV - Masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah sah menjadi peserta Pilpres 2024 mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri.
Masing-masing capres dan cawapres tersebut akan mendapat tim pengawalan yang terdiri dari 74 personel Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengawalan yang diberikan merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) dalam Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres/Cawapres,” kata Ramadhan, Rabu (15/11/2023).
Ramadhan menjelaskan setiap capres dan cawapres dikawal dua tim pengamanan.
Masing-masing tim tersebut terdiri dari 37 personel, sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.
"Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang," ujar Ramadhan.
Perinciannya, satu tim terdiri dari sembilan personel bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres dan istrinya, serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Kemudian, sebanyak 21 personel bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis.
Tim lainnya, sebanyak tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).
“Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima penyerahan 444 personel Polri beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan masing-masing calon presiden dan wakil presiden, atau Satgas Pam Capres-cawapres.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan Polri pada Senin (13/11/2023).