DEPOK, KOMPAS.TV - Kepada penyidik, Ibu RAD mengaku menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan mahar Rp 100 juta kepada WNA.
Uang tersebut dimaksudkan untuk melunasi utang-utang korban.
Selain ibu korban, polisi menetapkan WNA sebagai tersangka.
Pelaku sempat menganiaya korban, lantaran menolak bersetubuh dengan dirinya.
Baca Juga Pungli di Fast Track Bandara Ngurah Rai Bali, 5 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/video/461355/pungli-di-fast-track-bandara-ngurah-rai-bali-5-petugas-imigrasi-jadi-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461358/ibu-di-depok-tega-jual-anak-ke-wna-polisi-terbelit-utang-pinjol-rp-100-juta