DENPASAR, KOMPAS.TV - Gusti Ngurah Rai Bali, diamankan Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track, atau layanan jalur cepat.
Petugas imigrasi ini diduga meminta uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu penggunaan jalur khusus untuk ibu hamil, lansia dan orang berkebutuhan lainnnya.
Jaksa juga menyita uang hasil penyalahgunaan sebesar Rp 100 juta.
Dari pemeriksaan awal diketahui, dalam satu bulan oknum petugas imigrasi bisa mendapat uang hasil penyalahgunaan fasilitas fast track antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Baca Juga Ma'ruf Amin Ungkap Alasan Rencana Makan Siang dengan 3 Cawapres Belum Terlaksana: Sibuk Semua di https://www.kompas.tv/nasional/461345/ma-ruf-amin-ungkap-alasan-rencana-makan-siang-dengan-3-cawapres-belum-terlaksana-sibuk-semua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461355/pungli-di-fast-track-bandara-ngurah-rai-bali-5-petugas-imigrasi-jadi-tersangka