DEPOK, KOMPAS.TV - Miris, gara-gara terlilit utang pinjol sampai Rp100 juta seorang ibu RAD tega menjual anak kandungnya sendiri untuk menjalani kawin kontrak dengan seorang pria warga negara Mesir, TM.
RAD bahkan tega menganiaya anaknya yang baru berusia 15 tahun karena menolak melayani TM.
Ibu korban RAD ditangkap polisi setelah paman korban melapor kepihak kepolisian.
Kini RAD dan WNA TM sudah ditetapkan jadi tersangka.
Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga Gara-Gara Warisan, Anak Kandung Gugat Ibunya ke PN Jakarta Barat di https://www.kompas.tv/video/461105/gara-gara-warisan-anak-kandung-gugat-ibunya-ke-pn-jakarta-barat
#pinjol #ibujualanak #kawinkontrak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461296/tega-ibu-jual-anak-usia-15-tahun-untuk-kawin-kontrak-dengan-wna-mesir