Dipicu cemburu, pria di Kab. Pesawaran, Lampung, menghabisi nyawa pedagang sayur di Pasar Sukaraja. Pelaku habisi nyawa korban dengan 18 luka tikaman di sekujur tubuhnya.
Firman (38) secara membabi buta menghabisi korban Aan Suhendar (45) menggunakan pisau. Ia cemburu karena korban diduga menggoda istrinya saat berjualan makanan di pasar.
Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku 2 jam pascapembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap saat hendak kabur di perladangan di Desa Padang Manis, Way Lima, Pesawaran.
Polisi turut mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Pihak Kepolisian membenarkan motif pelaku didasari atas rasa cemburu karena korban menggoda istri pelaku dan membuat pelaku naik pitam.
Pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Andres Afandi
Produser: Dinda Elita